Rabu, 14 Februari 2018

URUTAN TATA UPACARA ADAT PENGANTIN JAWA / PENGANTIN ADAT JAWA



UPACARA ADAT PENGANTIN JAWA

Tahap 1 (Prosesi Pembicaraan)
a. Congkog
Seorang perwakilan diutus untuk menanyakan dan mencari informasi tentang kondisi dan situasi calon besan yang putrinya akan dilamar. Tugas wali yang utama yaitu menanyakan status calon mempelai wanita, apakah masih sendiri atau telah ada pihak yang mengikat.
b. Salar
Jawaban pada acara Congkog akan ditanyakan pada acara Salar yang diselenggarakan oleh seorang wali, baik oleh wali yang pertama atau orang lain.
c. Nontoni
Setelah lampu hijau diberikan oleh calon besan kepada calon mempelai pria, maka orang tua, keluarga besar beserta calon mempelai pria berkunjung ke rumah calon mempelai wanita untuk saling “dipertontonkan”.
Dalam acara ini orang tua bisa melihat kepribadian, fisik, raut muka, gerak-gerik dan hal lainnya dari si calon menantunya.
d. Nglamar
Utusan dari orang tua calon mempelai pria datang melamar pada hari yang sudah disepakati. Biasanya sekaligus menentukan waktu hari pernikahan dan kapan dilaksanakan rangkaian upacara pernikahan.

Tahap 2 (Prosesi Kesaksian)
Setelah melalui prosesi pembicaraan, selanjutnya dilaksanakanlah peneguhan pembicaraan yang disaksikan pihak ketiga, seperti kerabat, tetangga atau sesepuh.
a. Srah-srahan
Penyerahan seperangkat perlengkapan sarana untuk melancarkan penyelenggaraan acara sampai acara selesai dengan barang-barang yang masing-masing mempunyai arti dan makna mendalam diluar dari materinya sendiri, yakni berupa cincin, seperangkat pakaian wanita, perhiasan, makanan tradisional, daun sirih , buah-buahan dan uang.
b. Peningsetan
Lambang kuatnya ikatan pembicaraan untuk mewujudkan dua kesatuan ditandai dengan tukar cincin oleh kedua calon pengantin.
c. Asok Tukon
Penyerahan dana berupa sejumlah uang untuk membantu meringankan keluarga mempelai wanita.
d. Paseksen
Proses permohonan doa restu dan yang menjadi saksi dalam acara ini adalah mereka yang hadir. Selain itu, juga ada beberapa pihak yang ditunjuk menjadi saksi secara khusus yang mendapat ucapan terima kasih yang dinamakan Tembaga Miring (berupa uang dari pihak calon besan).
e. Gethok Dina
Penentuan hari ijab kabul atau akad nikah dan resepsi pernikahan. Biasanya melibatkan seseorang yang ahli dalam memperhitungkan hari, tanggal dan bulan yang baik atau kesepakatan dari kedua keluarga pengantin saja.

Tahap 3 (Prosesi Siaga)
Pembentukan panitia dan pelaksana kegiatan yang melibatkan para sesepuh atau sanak saudara.
a. Sedhahan
Mencakup pembuatan sampai pembagian surat undangan pernikahan.
b. Kumbakarnan
Pertemuan untuk membentuk panitia pesta pernikahan dengan mengundang sanak saudara, keluarga, tetangga dan kenalan. Termasuk membicarakan rincian program kerja untuk panitia dan para pelaksananya.
c. Jenggolan atau Jonggolan
Calon pengantin melapor ke KUA. Tata cara ini sering disebut tandhakanatau tandhan, yang mempunyai arti memberitahu dan melaporkan kepada pihak kantor pencatatan sipil bahwa akan ada hajatan pernikahan yang dilanjutkan dengan pembekalan pernikahan.

Tahap 4 (Prosesi Upacara)
Biasanya sehari sebelum acara pesta pernikahan, pintu gerbang dari rumah orang tua wanita dihias dengan Tarub (dekorasi tumbuhan), terdiri dari pohon pisang, buah pisang, buah kelapa, tebu dan daun beringin yang mempunyai makna agar pasangan mempelai hidup baik dan bahagia dimana saja.
Pasangan mempelai saling cinta satu sama lain dan akan merawat keluarga mereka. Dekorasi pernikahan lainnya yang disiapkan adalah kembang mayang, yakni suatu karangan bunga yang terdiri dari sebatang pohon pisang dan daun pohon kelapa.
a. Pasang Tratag dan Tarub
Tanda resmi bahwa akan ada hajatan mantu kepada masyarakat. Tarubberarti hiasan dari janur kuning atau daun kelapa muda yang disuwir-suwir (disobek-sobek) dan dipasang di sisi tratagdan ditempelkan pada pintu gerbang tempat resepsi acara agar terlihat meriah.
Jika ingin dilengkapi, boleh dilanjutkan dengan uba rambe selamatan dengan sajian makanan nasi uduk, nasi asahan, nasi golong, apem dan kolak ketan.
d. Siraman
Upacara Siraman mengandung makna memandikan calon mempelai yang disertai dengan niat membersihkan diri agar menjadi bersih dan suci lahir dan batin.
Urutan tahapannya yaitu calon pengantin memohon doa restu kepada kedua orangtuanya, kemudian mereka (calon pengantin pria dan wanita) duduk di tikar pandan, lalu disiram oleh pinisepuh, orang tua dan orang lain yang telah ditunjuk.
Terakhir, calon pengantin disiram air kendi oleh ibu bapaknya sambil berkata “Niat Ingsun ora mecah kendi nanging mecah pamore anakku wadon” dan kendi kosongnya dipecahkan ke lantai.
c. Adol Dhawet (Jual dawet)
Setelah acara siraman, dilaksanakan acara jual dawet. Penjualnya adalah ibu calon mempelai wanita yang dipayungi oleh ayah calon mempelai wanita. Pembelinya yaitu para tamu yang hadir, yang menggunakan pecahan genting sebagai uang.
d. Midodareni
Upacara adat Midodaren berarti menjadikan sang mempelai wanita secantik Dewi Widodari. Orang tua mempelai wanita akan memberinya makan untuk terakhir kalinya, karena mulai besok ia akan menjadi tanggung jawab sang suami.
e. Selametan
Berdoa bersama untuk memohon berkah keselamatan menyongsong pelaksanaan ijab kabul atau akad nikah.
f. Nyantri atau Nyatrik
Upacara penyerahan dan penerimaan dengan ditandai datangnya calon mempelai pria berserta pengiringnya.
Dalam prosesi acara pernikahan ini calon mempelai pria mohon diijabkan, atau jika acara ijab diadakan besok, kesempatan ini dimanfaatkan sebagai pertemuan perkenalan dengan sanak saudara terdekat di tempat penganttn pria.
Jika ada kakak wanita yang dilangkahi, acara penting lainnya yakni pemberian restu dan hadiah yang disesuaikan kemampuan pengantin dalam Plangkahan.

Tahap 5 (Prosesi Puncak dari Rangkaian Upacara dan Merupakan Inti Resepsi)
a. Upacara Ijab Qobul
Sebagai prosesi pertama pada puncak resepsi ini adalah pelaksanaan ijab qobul yang melibatkan pihak penghulu dari KUA. Setelah acara ini berjalan dengan lancar dan sah, maka kedua pengantin telah resmi menjadi sepasang suami istri.
b. Upacara Panggih
Setelah upacara ijab qobul selesai, selanjutnya dilanjutkan dengan upacara panggih yang meliputi:
·         Liron kembar mayang atau saling menukar kembang mayang dengan arti dan tujuan bersatunya cipta, rasa dan karsa demi kebahagiaan dan keselamatan.
·         Gantal atau lempar sirih dengan harapan semoga semua godaan hilang terkena lemparan tersebut.
·         Ngidak endhog atau mempelai pria menginjak telur ayam lalu dibersihkan atau dicuci kakinya oleh mempelai wanita sebagai lambang seksual kedua pengantin telah pecah pamornya.
·         Minum air degan (air buah kelapa) yang menjadi simbol air hidup, air suci, air mani dan dilanjutkan dengan di-kepyok bunga warna-warni dengan harapan keluarga mereka bisa berkembang segala-segalanya dan bahagia lahir batin.
·         Masuk ke pasangan mempunyai arti pengantin menjadi pasangan hidup siap berkarya melaksanakan kewajiban.
·         Sindur yakni menyampirkan kain (sindur) ke pundak mempelai dan menuntun mempelai pengantin ke kursi pelaminan dengan harapan keduanya pantang menyerah dan siap menghadapi segala tantangan hidup.
Setelah upacara panggih, kedua pengantin diantar duduk di sasana riengga. Setelah itu, acara pun dilanjutkan.
·         Timbangan atau kedua mempelai duduk di pangkuan ayah mempelai wanita sebagai lambang sang ayah mengukur keseimbangan masing-masing mempelai.
·         Kacar-kucur dilaksanakan dengan cara mempelai pria mengucurkan penghasilan kepada mempelai wanita berupa uang receh beserta kelengkapannya. Lambang bahwa kaum pria bertanggung jawab memberi nafkah kepada keluarga.
·         Dulangan atau kedua pengantin saling menyuapi. Mengandung kiasan laku perpaduan kasih pasangan pria dan wanita (simbol seksual). Ada juga yang memaknai lain, yakni tutur adilinuwih (seribu nasihat yang adiluhung) disimbolkan dengan sembilan tumpeng.
c. Upacara Babak Kawah
Upacara ini khusus untuk keluarga yang baru pertama kali hajatan mantu putri sulung. Ditandai dengan membagi harta benda seperti uang receh, umbi-umbian, beras kuning dan lainnya.
d. Tumplek Punjen
Numplak artinya menumpahkan, punjen artinya berbeda beban di atas bahu. Makna dari Tumplek Punjen yakni telah lepas semua darma orang tua kepada anak. Tata cara ini dilakukan bagi orang yang tidak akan bermenantu lagi atau semua anaknya telah menikah.
e. Sungkeman
Sebagai ungkapan bakti kepada orang tua serta memohon doa restu.
f. Kirab
Istilah yang digunakan untuk menggambarkan saat pengantin berdua meninggalkan tempat duduknya untuk berganti pakaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

URUTAN TATA UPACARA ADAT PENGANTIN JAWA / PENGANTIN ADAT JAWA

UPACARA ADAT PENGANTIN JAWA Tahap 1 (Prosesi Pembicaraan) a. Congkog Seorang perwakilan diutus untuk menanyakan dan mencari inf...